PRESS RELEASE NO: 1570/X/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING Jum’at, 30 Oktober 2026 Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Muara Lembu, Satu Unit Rakit Dimusnahkan

- Penulis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

KUANTANSINGINGI, HUKUM KERIMINAL CO.ID

 

Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Singingi melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 09.10 WIB. Jumat (30/10/2026).

 

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.

 

Penertiban dipimpin oleh Ps. Kanit Intel AIPTU Eri Darmadi, S.E., bersama sejumlah personel Polsek Singingi, yakni AIPDA Kiki Haryatmal, BRIGADIR M. Arif, BRIGADIR Rexzy, BRIGADIR Abdi Karta, S.H., dan BRIPDA Firman Abdi.

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di Kelurahan Muara Lembu.

 

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Singingi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Namun, saat ditemukan, rakit tersebut dalam keadaan tidak beroperasi,” jelas IPTU Edi Winoto.

 

Lebih lanjut disampaikan, terhadap temuan tersebut personel Polsek Singingi melakukan tindakan tegas dengan merusak dan memusnahkan satu unit rakit PETI melalui pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali.

 

Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan.

 

Kapolsek Singingi menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan PETI juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas IPTU Edi Winoto.

 

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah masing-masing.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI guna menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU ROMLAN, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Follow WhatsApp Channel hukumkriminal.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapor Kapolda Riau yang baru, irjend pol ARMAN ACHDIAT, S.I.K., M.Si. aktifitas judi tembak ikan di Kandis milik raja hutahean dibiarkan bebas beraktifitas cukup lama, di duga Kapolsek dan Kanit res menerima upeti dari bos judi tembak ikan ( RAJA HUTAHEAN. Konfirmasi awak media di abaikan Kanit res Polsek Kandis,dugaan kuat membeckingi tempat judi tembak ikan milik raja.
Warga Adat Labolewa Desak DPRD Nagekeo Panggil Bupati Simplisius Donatus Soal Tapal Batas Sepihak
Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail
Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail
PERSI Wilayah Riau dan Sumatera Barat Gelar Pelantikan Bersama: Perkuat Konsolidasi dan Kolaborasi Hadapi Kompleksitas Tantangan Perumahsakitan*
PERSI Wilayah Riau dan Sumatera Barat Gelar Pelantikan Bersama: Perkuat Konsolidasi dan Kolaborasi Hadapi Kompleksitas Tantangan Perumahsakitan*
Apresiasi Unikarta, LPKA Tenggarong Terima Penghargaan atas Partisipasi Anak Binaan dalam Yudisium FKIP
Apresiasi Unikarta, LPKA Tenggarong Terima Penghargaan atas Partisipasi Anak Binaan dalam Yudisium FKIP
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Lapor Kapolda Riau yang baru, irjend pol ARMAN ACHDIAT, S.I.K., M.Si. aktifitas judi tembak ikan di Kandis milik raja hutahean dibiarkan bebas beraktifitas cukup lama, di duga Kapolsek dan Kanit res menerima upeti dari bos judi tembak ikan ( RAJA HUTAHEAN. Konfirmasi awak media di abaikan Kanit res Polsek Kandis,dugaan kuat membeckingi tempat judi tembak ikan milik raja.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Warga Adat Labolewa Desak DPRD Nagekeo Panggil Bupati Simplisius Donatus Soal Tapal Batas Sepihak

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:31 WIB

PERSI Wilayah Riau dan Sumatera Barat Gelar Pelantikan Bersama: Perkuat Konsolidasi dan Kolaborasi Hadapi Kompleksitas Tantangan Perumahsakitan*

Berita Terbaru