DPD RAJAWALI Sekadau: Dugaan Risywah Muktamar NU Terus Bergulir, KPK Harus Usut Tuntas!

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 18:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

 

 

SEKADAU, KALBAR 2 NOVEMBER 2026 — HUKUM KERIMINAL CO.ID_

 

DRangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kabupaten Sekadau mencermati dengan seksama informasi yang mencuat terkait dugaan risywah dalam penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Kabar semakin menguat belakangan ini, di mana PCNU Sekadau dikabarkan menambah bukti baru yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, muncul pula informasi bahwa dua menteri kabinet ikut disorot dalam perkara yang menimbulkan kegelisahan luas di tengah masyarakat ini.

 

Melalui pernyataan resmi Ketua DPD RAJAWALI Sekadau, Heri menyampaikan apresiasi sekaligus desakan tegas agar penanganan perkara ini berjalan adil, transparan, dan tuntas sampai ke pihak yang bertanggung jawab.

 

INFORMASI YANG BERKEMBANG:

 

Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat:

 

– PCNU Sekadau menambah bukti yang diserahkan ke KPK terkait dugaan risywah dalam penyelenggaraan Muktamar NU

– Dua Menteri ikut disorot dalam kasus yang menimbulkan kegelisahan luas di kalangan masyarakat maupun tokoh agama

– Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proses demokrasi internal organisasi keagamaan yang besar dan terhormat di tengah masyarakat

 

PERNYATAAN KETUA DPD RAJAWALI SEKADAU :

 

“Langkah berani yang dilakukan PCNU Sekadau dengan menambah bukti dan menyerahkannya ke KPK patut kita apresiasi. Itu menunjukkan adanya keinginan kuat untuk menegakkan kebenaran, bahkan dari lingkungan internal organisasi sendiri,” tegas Heri. Senin (02/11/26).

 

Beliau juga menegaskan bahwa risywah di mana pun tetaplah kejahatan yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku:

 

“Risywah atau suap tidak mengenal tempat. Di mana pun terjadi — baik di lembaga negara maupun di organisasi keagamaan — itu tetap perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan kepercayaan rakyat. Jika benar ada praktik jual beli pengaruh, maka tidak boleh ada yang dilindungi, tidak boleh ada yang dikecualikan, tidak peduli siapa jabatannya atau kedudukannya,” ujarnya.

 

DESAKAN TEGAS DPD RAJAWALI SEKADAU:

 

Pertama — KPK Harus Memproses Bukti dengan Serius: Bukti yang telah diserahkan dan ditambah oleh PCNU Sekadau harus ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan tuntas. Jangan sampai bukti itu hanya tersimpan di meja tanpa ada tindakan nyata. Masyarakat berhak mengetahui hasil penelusurannya secara terbuka.

 

Kedua — Sampaikan Informasi Secara Terbuka dan Berkala: Publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara ini. Informasi harus disampaikan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan semua pihak.

 

Ketiga — Siapa Pun Terlibat, Harus Diperiksa Secara Adil: Jika dua menteri disorot dan ada hal yang perlu dikonfirmasi, maka harus dipanggil dan diperiksa. Jabatan tinggi bukanlah payung untuk terlepas dari pemeriksaan hukum. Semua warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum.

 

Keempat — Tegakkan Prinsip Praduga Tak Bersalah: Sambil menuntut ketegasan penegakan hukum, kita juga harus tetap menjaga asas praduga tak bersalah. Sampaikan fakta berdasarkan bukti yang kuat, jangan terbawa opini yang belum teruji. Kebenaran akan terungkap dengan sendirinya jika proses berjalan benar dan adil.

 

Kelima — Jaga Kepercayaan Masyarakat: Organisasi keagamaan adalah benteng moral masyarakat. Jika ada oknum yang menyalahgunakannya untuk keuntungan pribadi, maka yang dirusak bukan hanya nama baik organisasi, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, pemulihan kepercayaan harus menjadi perhatian utama.

 

“Kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan. Jika ada yang terbukti bersalah, hukum harus berbicara. Jika tidak terbukti bersalah, nama baik harus dipulihkan. Itulah keadilan yang sesungguhnya. DPD RAJAWALI Sekadau akan terus mengawal proses ini sampai ada kejelasan yang memuaskan bagi masyarakat luas,” pungkas Heri.

 

DPD RAJAWALI Sekadau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal perkara ini dengan bijaksana. Proses hukum yang transparan dan adil adalah jalan terbaik untuk mengembalikan kepercayaan publik. Semoga kebenaran menang pada akhirnya.

 

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM RAJAWALI

Ket Foto : Ilustrasi (Ist))

 

 

Follow WhatsApp Channel hukumkriminal.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU 14-293-640 diduga adanya aktivitas penyelewengan minyak bbm subsidi dari pihak SPBU ke Mafia minyak. Di duga adanya pembiaran dari Kapolres Kuantan singigi dan di duga adanya setoran ke Kapolres dan kasat lantas polres kuantan Singingi.
Taktik permainan kotor antara bos gudang ilegal BBM dan Polsek Kandis Petapahan KM 2: Gudang Tertutup di Kandis Jadi Sorotan
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Bangko Panen 1,5 Ton Jagung di Pekaitan
Dukung Pendidikan Anak Binaan, LPKA Tenggarong Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Paket A dan B
Pastikan Layanan Pendidikan Prima, LPKA Tenggarong Fasilitasi Tes Kompetensi Akademik bagi Anak Binaan
Kantongi Surat Tanggapan Bakesbangpol Riau, DPD GWI Riau Tegaskan Legalitas Organsasi Resmi Berdasarkan SK Kemenkumham
Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Anak Binaan, LPKA Tenggarong Laksanakan Kontrol Area pada Hari Libur
Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif*
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

SPBU 14-293-640 diduga adanya aktivitas penyelewengan minyak bbm subsidi dari pihak SPBU ke Mafia minyak. Di duga adanya pembiaran dari Kapolres Kuantan singigi dan di duga adanya setoran ke Kapolres dan kasat lantas polres kuantan Singingi.

Senin, 2 November 2026 - 18:37 WIB

DPD RAJAWALI Sekadau: Dugaan Risywah Muktamar NU Terus Bergulir, KPK Harus Usut Tuntas!

Senin, 2 November 2026 - 18:15 WIB

Taktik permainan kotor antara bos gudang ilegal BBM dan Polsek Kandis Petapahan KM 2: Gudang Tertutup di Kandis Jadi Sorotan

Senin, 2 November 2026 - 12:05 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Bangko Panen 1,5 Ton Jagung di Pekaitan

Senin, 2 November 2026 - 11:20 WIB

Dukung Pendidikan Anak Binaan, LPKA Tenggarong Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Paket A dan B

Berita Terbaru