Kantongi Surat Tanggapan Bakesbangpol Riau, DPD GWI Riau Tegaskan Legalitas Organsasi Resmi Berdasarkan SK Kemenkumham

- Penulis

Senin, 2 November 2026 - 07:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

PEKANBARU | HUKUM KERIMINAL CO.ID_

 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau secara resmi menerima surat tanggapan Laporan Keberadaan Organisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Riau di kantor Bakesbangpol Riau, Senin (02/11/2026) pagi.

 

Dokumen legalitas tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Riau, Dr. Bobbi Rahmat, S.S.T.P., M.Si., didampingi oleh tiga Kepala Bidang (Kabid) serta jajaran staf Bakesbangpol Riau.

 

Jajaran pengurus DPD GWI Provinsi Riau hadir menerima langsung surat tanggapan tersebut, dipimpin oleh Ketua DPD GWI Riau, Relas, didampingi Sekretaris Averos Zahidi, S.E., Bendahara Amir Husin, S.E., dan Kabid Pendidikan Drs. H. Sabarudin Zainal.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bakesbangpol Riau, Dr. Bobbi Rahmat, memaparkan pentingnya pelaporan dan verifikasi organisasi untuk menjamin tertib administrasi di wilayah Provinsi Riau.

 

“Pendataan organisasi sudah menjadi kewajiban dan sekarang sudah kami permudah melalui sistem online. Ketika syarat administrasi secara keseluruhan lengkap, maka Kesbangpol memproses laporan tersebut,” ujar Bobbi Rahmat.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD GWI Provinsi Riau, Relas, menyampaikan apresiasi mendalam atas pelayanan terbuka dan akuntabel yang diberikan oleh Bakesbangpol Provinsi Riau.

 

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi pelayanan Kesbangpol Provinsi Riau. Bagi kami, surat tanggapan ini bukan sekadar pemenuhan kelengkapan administrasi organisasi, tetapi merupakan validasi moril dan legal terhadap GWI di Provinsi Riau,” tegas Relas.

 

Di sisi lain, Relas memberikan klarifikasi tegas mengenai legalitas kepengurusan GWI guna meluruskan simpang siur klaim organisasi di lapangan. Ia menyoroti adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan GWI tanpa dasar hukum yang sah.

 

“Ada yang mengaku-ngaku dan mengklaim GWI tanpa dasar, hanya karena sebagai simpatisan dan kecintaan pada GWI. Walau telah membentuk kepengurusan, kemungkinan mereka melupakan pentingnya pendaftaran kepengurusan ke AHU melalui Kemenkum serta Kesbangpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Relas.

 

Relas menegaskan bahwa keabsahan struktur DPD GWI Riau berpijak pada dokumen hukum resmi negara yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

 

“Tentu yang AHU-nya lengkap, itulah yang kami pegang saat ini, di mana Ketua Umumnya adalah Amir Hajir yang digagas pengurus DPP terpilih melalui rapat pada tahun 2024. Berdasarkan mekanisme rapat perubahan AD/ART, dibuat akta notaris turunan sekaligus mendaftarkan kepengurusan terpilih dan kelengkapan lainnya ke negara melalui SK Kemenkumham tahun 2024,” paparnya.

 

Menyikapi hal ini, Relas mengajak seluruh wartawan yang tergabung dalam wadah GWI, khususnya di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Riau, untuk memperkuat soliditas dan menertibkan administrasi organisasi.

 

“Kami mengajak seluruh wartawan yang bergabung di GWI, khususnya di kabupaten dan kota, agar merapatkan barisan dan segera memperbarui administrasi terbarunya demi menjaga marwah serta legalitas organisasi,” serunya.

 

Relas menegaskan komitmen DPD GWI Riau untuk menjadi mitra strategis yang profesional bagi pemerintah daerah dalam menyajikan informasi yang akurat dan edukatif.

 

“GWI Provinsi Riau siap berkolaborasi dan bersinergi sebagai mitra Pemerintah Provinsi Riau dalam menyajikan berita yang edukatif, konstruktif, dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik,” lanjut Relas.

 

Ia pun berharap Bakesbangpol Riau dapat terus memberikan pembinaan dan arahan secara berkelanjutan kepada DPD GWI Riau.

 

“Kami berharap Kaban, melalui Bapak Bobbi Rahmat, dapat memberikan arahan dan bimbingan yang berkesinambungan terus kepada GWI Riau demi kemajuan Bumi Lancang Kuning,” tutupnya.

 

Sumber: DPD GWI Prov. Riau

Follow WhatsApp Channel hukumkriminal.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU 14-293-640 diduga adanya aktivitas penyelewengan minyak bbm subsidi dari pihak SPBU ke Mafia minyak. Di duga adanya pembiaran dari Kapolres Kuantan singigi dan di duga adanya setoran ke Kapolres dan kasat lantas polres kuantan Singingi.
DPD RAJAWALI Sekadau: Dugaan Risywah Muktamar NU Terus Bergulir, KPK Harus Usut Tuntas!
Taktik permainan kotor antara bos gudang ilegal BBM dan Polsek Kandis Petapahan KM 2: Gudang Tertutup di Kandis Jadi Sorotan
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Bangko Panen 1,5 Ton Jagung di Pekaitan
Dukung Pendidikan Anak Binaan, LPKA Tenggarong Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Paket A dan B
Pastikan Layanan Pendidikan Prima, LPKA Tenggarong Fasilitasi Tes Kompetensi Akademik bagi Anak Binaan
Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Anak Binaan, LPKA Tenggarong Laksanakan Kontrol Area pada Hari Libur
Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif*
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:38 WIB

SPBU 14-293-640 diduga adanya aktivitas penyelewengan minyak bbm subsidi dari pihak SPBU ke Mafia minyak. Di duga adanya pembiaran dari Kapolres Kuantan singigi dan di duga adanya setoran ke Kapolres dan kasat lantas polres kuantan Singingi.

Senin, 2 November 2026 - 18:37 WIB

DPD RAJAWALI Sekadau: Dugaan Risywah Muktamar NU Terus Bergulir, KPK Harus Usut Tuntas!

Senin, 2 November 2026 - 18:15 WIB

Taktik permainan kotor antara bos gudang ilegal BBM dan Polsek Kandis Petapahan KM 2: Gudang Tertutup di Kandis Jadi Sorotan

Senin, 2 November 2026 - 12:05 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Bangko Panen 1,5 Ton Jagung di Pekaitan

Senin, 2 November 2026 - 11:20 WIB

Dukung Pendidikan Anak Binaan, LPKA Tenggarong Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Paket A dan B

Berita Terbaru