Lapor Kapolda Riau yang baru, irjend pol ARMAN ACHDIAT, S.I.K., M.Si. aktifitas judi tembak ikan di Kandis milik raja hutahean dibiarkan bebas beraktifitas cukup lama, di duga Kapolsek dan Kanit res menerima upeti dari bos judi tembak ikan ( RAJA HUTAHEAN. Konfirmasi awak media di abaikan Kanit res Polsek Kandis,dugaan kuat membeckingi tempat judi tembak ikan milik raja.

- Penulis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

 

 

 

 

 

KANDIS HUKUM KERIMINAL CO.ID

 

Praktik perjudian jenis gelper (tembak ikan) beroperasi secara terang-terangan di wilayah KANDIS Simpang belutu kecamatan Kandis kabupaten siak, Riau. Jarak Polsek dengan lokasi judi tembak ikan kurang lebih 1kilo,Aktivitas yang disebut-sebut milik seseorang berinisial “Raja” itu sudah lama beroperasi di wilayah hukum Polsek kandis hingga terkesan sangat kebal hukum.di duga di bekingi kapolsek Kandis dan Kanit res Polsek.

 

 

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (31/10/2026) sekitar pukul 16.25 WIB, lokasi yang berada di belakang sourum HONDA tersebut tampak aktif dan bebas sekali beraktifitas Kendaraan roda dua dan roda empat keluar masuk area, sementara di dalam bangunan diduga kuat beroperasi mesin judi tembak ikan yang kerap meresahkan masyarakat.

 

Ironisnya, aktivitas yang disinyalir melanggar hukum ini disebut telah berlangsung cukup lama tanpa tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) atau Polsek landis. Kondisi ini memunculkan penilaian publik bahwa aparat terkait terkesan tutup mata dan di duga ada nya setoran ke oknum Polsek, meski lokasi perjudian berada di kawasan padat aktivitas warga Kapolsek Kandis yang baru sengaja tutup mata.

 

“Kalau memang serius memberantas judi, seharusnya lokasi seperti ini sudah lama ditertibkan. Tapi faktanya masih bebas beroperasi,” ungkap salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Keberadaan gelper tembak ikan (KING GAME) ini dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial serius, mulai dari kecanduan judi, keretakan rumah tangga, hingga meningkatnya potensi tindak kriminal lainnya.

 

Masyarakat pun mendesak Kapolda Riau Yang baru dan Kapolres Siak untuk segera turun tangan, melakukan penindakan tegas, serta membuka secara transparan siapa pihak yang membekingi operasional perjudian tersebut jika benar masih terus berjalan tanpa hambatan.

 

Penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, sekaligus memastikan wilayah Mandau bersih dari praktik perjudian ilegal.

 

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel hukumkriminal.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Adat Labolewa Desak DPRD Nagekeo Panggil Bupati Simplisius Donatus Soal Tapal Batas Sepihak
Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail
Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail
PERSI Wilayah Riau dan Sumatera Barat Gelar Pelantikan Bersama: Perkuat Konsolidasi dan Kolaborasi Hadapi Kompleksitas Tantangan Perumahsakitan*
PERSI Wilayah Riau dan Sumatera Barat Gelar Pelantikan Bersama: Perkuat Konsolidasi dan Kolaborasi Hadapi Kompleksitas Tantangan Perumahsakitan*
Apresiasi Unikarta, LPKA Tenggarong Terima Penghargaan atas Partisipasi Anak Binaan dalam Yudisium FKIP
Apresiasi Unikarta, LPKA Tenggarong Terima Penghargaan atas Partisipasi Anak Binaan dalam Yudisium FKIP
Apresiasi Unikarta, LPKA Tenggarong Terima Penghargaan atas Partisipasi Anak Binaan dalam Yudisium FKIP
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Lapor Kapolda Riau yang baru, irjend pol ARMAN ACHDIAT, S.I.K., M.Si. aktifitas judi tembak ikan di Kandis milik raja hutahean dibiarkan bebas beraktifitas cukup lama, di duga Kapolsek dan Kanit res menerima upeti dari bos judi tembak ikan ( RAJA HUTAHEAN. Konfirmasi awak media di abaikan Kanit res Polsek Kandis,dugaan kuat membeckingi tempat judi tembak ikan milik raja.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Warga Adat Labolewa Desak DPRD Nagekeo Panggil Bupati Simplisius Donatus Soal Tapal Batas Sepihak

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:31 WIB

PERSI Wilayah Riau dan Sumatera Barat Gelar Pelantikan Bersama: Perkuat Konsolidasi dan Kolaborasi Hadapi Kompleksitas Tantangan Perumahsakitan*

Berita Terbaru